Pada hari rabu, 12 Juli 2023 Tim Gabungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi tinjau Pemasangan Reklame Tetap pada beberapa titik di Kecamatan Rambipuji, Ambulu dan Balung.
Tim Gabungan tersebut terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan Rakyat, kawasan Permukiman dan Cipta Karya,Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Balai Besar Jalan Nasional VIII serta UPT Jalan dan Jembatan Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan peninjauan langsung pemasangan Reklame Tetap tersebut dilakukan setiap hari di beberapa titik reklame pada beberapa daerah di Kabupaten Jember. Pada kegiatan hari selasa tim gabungan berkesempatan untuk meninjau Reklame Tetap pada titik Kecamatan Rambipuji, Kecamatan Ambulu dan Kecamatan Balung.
Dalam kegiatan ini tim gabungan memastikan bahwa media Reklame yang dipasang sudah sesuai dengan Perizinan, Keamanan Konstruksi, dan Penempatannya.
Kemudian, setelah peninjauan selesai dan jika sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan maka bisa diberikan izin oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan selanjutnya akan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember.