Membayar pajak sama dengan melaksanakan tugas penuh sebagai warga negara yang baik. pajak yang harus dibayarkan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Non-PBB yang berupa:
- Pajak Reklame
- Pajak Hiburan
- Pajak Restoran
- Pajak Hotel
- Pajak Air Tanah
- Pajak Parkir
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Pajak Penerangan Jalan (PPJ Non PLN)
- BPHTB
Untuk melakukan kewajiban membayar pajak , selain melalui BAPENDA kalian juga bisa membayarkan pajak PBB dan Non-PBB Melalui
Bank Jatim
Wajib Pajak Mendatangi Bank Jatim Terdekat Dengan Membawa SPPTPBB/Membawa Nomor NOP PBB Yang Akan Dibayar.
- Masukkan Kartu Pada Mesin Atm
- Masukkan Pin
- Pilih Menu Pembayaran PBB
- Masukkan NOP PBB Serta Tahun Yang Akan Dibayar
- Masukkan Pin
- Klik Bayar
- Simpan Struk Bukti Bayar
- Wajib Pajak Masuk Menu Pembayaran PBB Dan Pilih Tahun Bayar.
- Login
- Pilih Menu Pembayaran PBB
- Masukkan NOP PBB Serta Tahun Yang Akan Dibayar
- Masukkan Pin
- Klik Bayar
- Login
- Pilih Menu Pembayaran PBB
- Masukkan NOP PBB Serta Tahun Yang Akan Dibayar
- Masukkan Pin
- Klik Bayar
Bank BNI
Wajib Pajak Mendatangi Agen BNI46 Terdekat Dengan Membawa SPPTPBB/Membawa Nomor NOP PBB Yang Akan Dibayar.
- Masukkan Kartu pada mesin ATM
- Masukkan PIN
- Masuk ke menu Pembayaran
- Pilih menu Pajak/Penerimaan Negara
- Pilih menu PBB
- Masukkan NOP
- Masukkan Tahun Pajak
- Login pada aplikasi BNI Mobile Banking
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu pajak
- Pilih menu PBB
- Masukkan NOP
- Masukkan Tahun Pajak
- Login pada aplikasi Internet Banking
- Masuk ke menu Transaksi
- Pilih menu Pembayaran Tagihan
- Pilih menu Penerimaan Negara
- Pilih menu PBB
- Masukkan NOP
- Masukkan Tahun Pajak
- Login pada aplikasi SMS Banking
- Masuk ke menu Pembayaran
- Pilih menu Penerimaan Negara
- Pilih menu PBB
- Masukkan NOP
- Masukkan tahun pajak
Wajib Pajak Membawa SPPTPBB/Membawa Nomor NOP PBB Yang Akan Dibayar ke Agen BNI46 Terdekat.
Bank Mandiri
- Datang ke cabang Bank Mandiri
- Isi slip setoran atau pindah buku langkah pengisian aplikasi setoran/transfer :
a. Isi tanggal, nama dan alamat pembayar
b. Isi penerima dengan kode 50007
c. Isi No. pelanggan dengan NOPdan tahun
d. Isi jumlah setoran dan terbilang
e. Isi tujuan transaksi, missal : PBB tahun 2020
- Antarkan slip setoran ke teller
- Teller akan memproses dan mencetak bukti pembayaran
- Masukkan kartu ATM dan masukkan PIN
- Pilih menu bayar/beli
- Pilih menu lainnya, lalu penerimaan negara, lalu lainnya
- Masukkan kode Perusahaan/Institusi, yaitu “50007” (e-PBB)
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)(contoh: 3516111001000602001)
- Masukkan tahun tagihan yang akan dibayarkan
- Muncul halaman konfirmasi, periksa kembali dan jika sudah benar klik 1 (OK)
- Transaksi selesai dan simpan struk pembayaran
- Buka aplikasi Livin’ di handphone
- Masukkan User ID dan Password di halaman login
- Pilih menu bayar, lalu buat penerimaan baru
- Pilih menu penerimaan negara, cari E-PBB
- Pilih Rekening Sumber Masukkan NOP(Nomor Objek Pajak) dan tahun lalu tekan lanjut
- Periksa pada halaman konfirmasi, jika sudah benar klik konfirmasi
- Masukkan MPIN, kemudian tekan OK
- Transaksi Selesai
- Hidupkan mesin EDC lalu pilih multipayment
- Masukkan kartu ATM lalu input kode Biller “50007”
- Masukkan PIN lalu enter dan pilih konfirmasi
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) lalu tekan enter
- Masukkan tahun tagihan yang akan dibayarkan, lalu tekan enter
- Muncul halaman konfirmasi, periksa kembali data yang tercantum. Jika sudah benar, tekan enter
- Periksa pada halaman konfitmasi, jika sudah benar klik enter Pembayaran selesai
Bank BRI
- Pembayaran PBB di BRI menggunakan kode Virtual Account
- Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat dirubah menjadi kode Virtual Account
- Perubahan menjadi kode Virtual Account sebagai berikut :
- Dilakukan perubahan melalui website : bapenda.jemberkab.go.id
- Pilih “Pelayanan Online” klik “Pembayaran PBB BRI”
- Pada menu “Cek Tagihan” masukkan “NIK dan NOP” lalu klik tombol “Cek”
- Muncul tampilan PBB yang belum terbayar. Silahkan pilihan tagihan yang akan dibayar dengan klik tombol “bayar”
- Akan muncul pilihan “ya” dan “tidak” tekan “ya” untuk menampilkan kode VA (Virtual Account)
- Silahkan bayar menggunakan kode VA (Virtual Account) pada Bank BRI teller, Mobile Banking, internet banking, agen BRI atau juga dapat di transfer dari Bank lain.
Griya Bayar
- Wajib Pajak Mendatangi Loket Tersebut Dengan Membawa SPPT PBB/Membawa Nomor NOP PBB Yang Akan Dibayar.
- Lokasi Agen Griya Bayar terdekat dapat di lihat di website bapenda.jemberkab.go.id di “Agen Pembayaran”
Pos Indonesia
- Wajib Pajak Mendatangi Market Place Tersebut Dengan Membawa SPPT PBB/Membawa Nomor NOP PBB Yang Akan Dibayar.
- Login aplikasi Pospay
- Pilih “fitur utama” klik “lainnya”
- Pilih “Pembelian dan Pembayaran” klik “Pajak”
- Isi data
- Jenis layanan->Pilih “Pajak PBB-P2”
- Pilih area pembayaran -> pilih “PBB KAB. JEMBER”
- Nomor Objek Pajak (NOP) -> Masukkan “Nomor Objek Pajak” sesuai SPPT PBB-P2
- Tahun Pembayaran -> Masukkan “Tahun Tagihan PBB”
- Pilih “Lanjutkan”
Indomaret & Alfamart
- Wajib Pajak Mendatangi Loket Indomaret Dengan Membawa SPPT PBB/Membawa Nomor NOP PBB Yang Akan Dibayar.
Tokopedia
- Login
- Pilih “Top Up dan Tagihan”
- Pilih “Layanan Pemerintah” klik “Pajak PBB”
- Pilih dan isi “Provinsi, Kabupaten, Tahun Pajak dan NOP” klik “Cek Tagihan”
- Bayar PBB sesuai data tagihan
- Simpan bukti pembayaran.
Gopay
- Login
- Pilih “Lainnya” klik “Go Tagihan”
- Pilih “Layanan Pemerintah” klik “PBB”
- Cari Billers “PBB Jember” masukkan “NOP dan Tahun Pajak” klik “Lanjut”
- Bayar PBB sesuai tagihan
- Simpan Bukti Pembayaran
OVO
- Login
- Pilih “Lainnya” klik “Pajak PBB”
- Pilih “Kabupaten Jember” masukkan “NOP dan Tahun Pajak” klik “Lanjut ke Pembayaran”
- Bayar PBB sesuai Tagihan
- Simpan bukti pembayaran.